Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia (RI) melalui Deputi Bidang Reformasi  Birokrasi, Akuntabilitas  Aparatur dan Pengawasan.

Kegiatan evaluasi SAKIP  berlangsung dengan cara In-Depth Interview  melalui zoom meeting yang di pimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., dari Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Selasa (26/9/2023)

Untuk di ketahui kegiatan Evaluasi ini bertujuan untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan juga untuk memberikan saran perbaikan. 

Adapun TIM Evaluator dari KemenpanRB yang menilai evaluasi SAKIP pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah adalah Ketua Subtim Asti Mefayani dengan anggotanya Dwi Selamet Riyadi, Faiz Hamzah Burhani dan Ulva Presy Latifa.

Pada rapat tersebut Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto  menyampaikan pemaparan SAKIP Kabupaten Bengkulu Tengah. Pada kesempatan yang sama Sekda juga memaparkan evaluasi SAKIP oleh 10 OPD Sample.

Kesepuluh OPD terkait tersebut memaparkan terkait hasil evaluasi SAKIP Tahun 2023. Mereka menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan SAKIP.

"Saya berharap, evaluasi SAKIP ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan SAKIP," ungkapnya 

Selain itu, Sekretaris Daerah juga meminta kepada seluruh SKPK untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan agar SAKIP Kabupaten Bengkulu Tengah dapat terus ditingkatkan," Demikian (MC/EK)